
KARAWANG. Pelacakasus News – Program Ketahanan pangan dan hewani yang di Danai 20 % dari Dana Desa Merajuk kepada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Undang-undang ini merupakan landasan utama yang mengarahkan kebijakan ketahanan pangan nasional, berfokus pada pencapaian kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan keamanan pangan. Pangan didefinisikan mencakup produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan.Minggu 8 Januari 2026
Program ketahanan pangan dan hewani pada dasarnya dilindungi oleh prinsip-prinsip dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam arti wajib dilaksanakan dengan transparansi.Prinsip Keterbukaan Informasi: UU KIP menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan dan program publik, termasuk program ketahanan pangan dan hewani. Badan publik,berkewajiban menyediakan informasi ini secara proaktif dan melayani permintaan informasi dari masyarakat.
Nampaknya Undang undang tersebut oleh Kepala Desa Rawasari Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat terkesan di anggap Sepele tidak Berlaku.
Pasalnya Via Seluller WhatsApp Kades Subur Kepala Desa Rawasari di konfirmasi seputar manfaat Dana Desa 20 % tentang Program Ketahanan pangan dan Hewani yaitu:
DD 20 % Tahun 2023 di Desa Rawasari kc Cilebar Untuk: Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 93.635.000.
DD 20 % tahun 2024 untuk:Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 51.000.000.
Selama Dua tahun DD 20 % Desa Rawasari program ketahanan pangan dan hewani untuk Budidaya ternak jumlah Gelobal RP=144.635.000
Kades Subur Via teks Seluller WhatsApp di pertanyakan siapakah Nama Pengurus Pengelola Budidaya Ternak program ketahanan pangan? terbentuk berapa Kelompok? Siapa saja nama nama warga KPMnya? Budidaya ternak apa saja ? Satu kelompoknya berapa ekor berapa duit? Lokasi ternak di dusun mana saja?..
1×24 jam ditunggu Jawaban Namun Kades Subur Kepala Desa Rawasari Cilebar tidak brkutik Miris menyebutkan Nama Warga KPM.Reaksi Kades memilih Bungkam Ngebudeg.Ada Apakah?
Terbit tayangnya Berita memang bukan salah satu Laporan Pormal Namun setidaknya bagi Pejabat Tim bidang Pengaudit keuangan BPK dan APH Kejaksaan senantiasa biasa di jadikan alat Koreksi guna dijadikan Atensi Memanggil Kades Rawasari Kecamatan Cilebar atau turun Sidak Lapangan untuk Mengaudit Keluar masuknya keuangan secara Menyeluruh.(Red)
