Karawang.PelacakasusNews-Realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2022/2023/2024 untuk Program Ketahanan Pangan dan hewani yang di anggarkan khusus dari Dana Desa 20 persen untuk pengelolaan Budidaya ternak Nyaris Anggaran Ratusan juta rupiah rentan terjadi penyalahgunaan oleh Segelintir oknum dan Golongan.Sabtu 7 Maret 2026

Program Pemerintah adalah Duit Rakyat Minimal 20% dari total Dana Desa wajib digunakan untuk program Ketahanan Pangan dan hewani untuk Mendorong desa mandiri pangan, menekan angka stunting, menjaga stabilitas ekonomi dari inflasi global.

Program Ketahanan Pangan Lingkup Kegiatan di Antaranya (Pertanian & Hewani) Pengembangan pertanian pangan (tanaman padi, jagung, palawija, hortikultura) Pengembangan peternakan (domba, kambing, sapi, ayam petelur)Pengembangan perikanan (budidaya ikan nila, lele, kolam darat/bioflok).

Penguatan cadangan pangan desa dan distribusi pangan local.Mekanisme Pelaksanaan Menetapkan potensi desa (komoditas/produk unggulan) melalui musyawarah desa.

Divisi Satgas inpevestigasi Maung KDM Urta Sutawijaya yang Sering di Sapa kang Tholay hasil Sosial kontrol di Lapangan menemukan kejanggalan dari beberapa Desa di Kabupaten Karawang Program Ketahanan Pangan dan hewani Tahun 2022/2023/2024 ada Beberapa Kades Cuma di Pinta Siapa Nama Kelompok Pengelola Budidaya ternak yang didanai DD 20 persen Kegiatannya Budidaya ternak apa ? Kades Meringis memilih Bungkam.cuma dipinta Nama KPM Kepala Desa kho Repot

Program Ketahanan Pangan yang didanai DD 20 persen di tahun 2025 dipertanggung jawabkan oleh Pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) berbeda dengan tahun 2022-2023 dan 2024 pengelolaannya oleh Kelompok KPM Penanggung jawab yaitu Kepala Desa maka ketika Kades selaku Penanggungjawab dipertanyakan malah memilih Ngebudeng artiannya Terindikasi Duit Program Ketahanan Pangan Ratusan juta rupiah Lenyap.

Warga KPM kelompok tani/peternak masyarakat.Perencanaan Masuk dalam RKP Desa dan APBDesa.Pengelolaan Bantuan ternak/tanaman sering dikelola sistem bergulir, di mana hasil panen/anak ternak dari kelompok digulirkan untuk anggota lain.namun Fakta dilapangan Mandul.

Atas Dasar Temuan yang Mencurigakan.maka Satgas Maung KDM sesuai kelengkapan Berkas Data yang dikantongi akan melaporkan kepada APH Kejaksaan serta menyampaikan Berkas Temuan terhadap Badan Pengaudit Keuangan (BPK) untuk Evaluasi mengaudit keluar masuknya Uang DD 20 persen terhadap Alamat Desa yang di Laporkan.(red)

By admin02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *