Karawang.Pelacak Kasusnews-Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bertugas menegakkan Perda/Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum/ketenteraman, serta perlindungan masyarakat. Fungsinya meliputi penyusunan program penegakan aturan, pelaksanaan kebijakan ketertiban, pengawasan masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait (TNI/Polri).kamis 5 Maret 2026

Kasatpol PP Kecamatan Rengasdengklok, Heriansyah, S.Km.Menyikapi adanya Rumah kontrakan kos kosan yang berjejer puluhan pintu Lokasi Depan Gedung sekolah SMPN 3 Rengasdengklok diduga Kamar Kontrakan dijadikan Prostistusi terselubung maka pihak Satpol-PP Sudah koordinasi dengan Mako Kabupaten untuk sidak Oprasi Razia Gabungan

Operasi Razia dan inspeksi preventif/represif untuk Menjaga situasi aman dan tertib di lingkungan masyarakat Memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari gangguan ketertiban.

Lanjut ia Heriansyah Oprasi Razia yang akan dilakukan selain Sidak kos kosan akan Menjalar Razia ke warung Remang-remang jika dibulan Suci Romadhon ditemukan masih Beroperasi maka Warung akan ditutup total.bila bangunan warung berdiri ditanah TN maka akan dibongkar.

Adanya akan ada Penertiban Oleh Satpol PP Warga masyarakat Lingkungan Desa Amansari berharap Rumah kontrakan depan Gedung SMPN 3 Rengasdengklok yang disulap menjadi kamar esek esek ditertibkan biala perlu wanita nakal di Angkut untuk edukasi Pembinaan.(Red)

By admin02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *