
JAKARTA, lacakKasus.Com – Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) memberikan klarifikasi resmi mengenai status Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, yang saat ini tercatat sebagai peserta didik di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa keikutsertaan Letkol Teddy dalam pendidikan militer tersebut merupakan bagian dari prosedur standar pembinaan karier perwira yang dilakukan secara profesional dan objektif.
Letkol Teddy Peserta Dikreg LXVII Seskoad
Brigjen TNI Donny Pramono mengonfirmasi bahwa Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat ini sedang menempuh Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Seskoad. Meskipun menjabat sebagai pejabat publik (Seskab), status Teddy sebagai prajurit TNI aktif mewajibkannya mengikuti jenjang pendidikan pengembangan umum.
“Benar, Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat ini sedang mengikuti Dikreg LXVII Seskoad. Ini adalah bagian dari proses pembinaan karier perwira TNI AD yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Donny di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Metode Pendidikan: Penyesuaian Dinamika Tugas Seskab
Mengingat tanggung jawab besar yang diemban Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, TNI AD menerapkan metode pendidikan yang fleksibel.
Donny menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan saat ini telah berkembang dan dapat menyesuaikan dengan dinamika tugas serta kebutuhan organisasi. Metode yang digunakan meliputi:
- Metode Tatap Muka: Untuk pendalaman materi strategis tertentu.
- Metode Daring (Online): Memungkinkan perwira tetap menjalankan tugas kedinasan tanpa meninggalkan kewajiban akademik militer.
“Sistemnya menyesuaikan pengembangan pendidikan dan dinamika tugas. Hal ini bertujuan agar kebutuhan organisasi TNI AD dan tugas kenegaraan tetap berjalan beriringan,” tambahnya.
Mengenal Seskoad: Kawah Candradimuka Perwira Strategis
Seskoad merupakan lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat. Pendidikan ini wajib ditempuh oleh perwira berpangkat Mayor atau Letkol untuk:
- Kepemimpinan dan Manajerial: Membentuk kemampuan memimpin satuan yang lebih besar.
- Wawasan Strategis: Memahami manajemen pertahanan dan kajian geopolitik internasional.
- Persiapan Jabatan Staf/Komando: Sebagai syarat mutlak untuk menduduki jabatan strategis di masa depan.
Pendidikan Dikreg LXVII ini tidak hanya diikuti oleh perwira TNI AD, tetapi juga melibatkan perwira dari matra lain (TNI AL/AU), Polri, hingga perwira dari negara-negara sahabat. ( berita ini sudah terbit di mediastara.com member of PJN Media )
